Kementerian
Perdagangan akan menggenjot ekpor makanan olahan asal Indonesia ke
Korea Selatan, menyusul saat ini masih di bawah 1% pasokan dari dalam
negeri untuk total impor jenis produk tersebut ke Negeri Ginseng.
Atase Perdagangan Indonesia untuk Korsel Ari Satria mengatakan salah
upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan promosi, serta
menyamakan persepsi standar bahan baku makanan yang memenuhi
persyaratan kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah Negeri Ginseng.
“Kami akan melakukan promosi untuk mensosiaslisasikan peraturan negara
kepada para eksportir Indonesia,” kata Ari hari ini, di sela pameran
Korea Food Expo yang diselenggarakan di Seoul pada 9-12 November 2011.
Menurutnya, potensi ekpor makanan olahan di Korsel masih sangat besar.
Apalagi mengingat negara dengan pendapatan masyarakatnya per kapita
US$ 23.000/tahun selama ini membutuhkan impor sejumlah makanan
olahan dari sejumlah negeri di dunia, termasuk Indonesia.
Dia mengatakan potensi makanan olahan yang bisa digenjot masuk ke Korsel antara lain makanan ringan dan minuman herbal.
“Kendala yang biasa dihadapi eksportir makanan olahan Indonesia selama
ini adalah keharusan mereka untuk memenuhi standar yang ditetapkan
Korean Food and Drug Administration [yaitu semacam BPOM di Korsel],”
kata Ari.
Oleh karenanya, BPOM telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan
KFDA di Korsel, untuk mengupayakan agar standar yang ditetapkan di
Indonesia dapat diterima di Korsel.
Ari mengatakan dengan pendapatan masyarakat Korsel yang rata-rata
tinggi, menuntut produk makanan olahan yang berkualitas dan memenuhi
standar kesehatan. (arh)
Ekspor makanan olahan ke Korsel dipacu
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment