Selamat Datang

Welcome to my blog

Mohon Do'a ya!

Yen wani ojo wedi-wedi, yen wedi ojo wani-wani

Desa Kalijambe Kecamatan Sragi

Posted by Yusuf lubistoro (Brojogeni) on Saturday, August 20, 2011

Ditangkap, Dua Pengecer Kupon Togel Hongkong

Pekalongan, CyberNews. Dua pengecer kupon judi togel yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Pekalongan, kemarin berhasil diringkus aparat. Adapun kedua tersangka itu, yakni Sutaryo (52) dan Tasijun (46), merupakan warga Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Pekalongan
.
Selain meringkus tersangka, Satreskrim Polres Pekalongan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumla Rp 135.000, dua bolpen warna hitam, sebuah ponsel merk Nokia, buku rekapan, buku weton dan 12 kupon togel belum terjual, barang bukti itu didapat dari tangan salah satu tersangka, yakni Sutaryo.
Dihadapan penyidik Sutaryo mengaku, mengecerkan kupon togel Hongkong tersebut baru dilakoninya selam satu bulan setengah. Menurutnya, presentase dari hasil penjualan kupon tersebut cukup besar mencapai 20 persen dari total penjualan.
"Usaha saya sebagai penjual jasa sumur bor penghasilannya sepi, sehingga ketika ada teman yang menawari untuk mengecerkan kupon togel Hongkong saya langsung mengiyakan, sebab hasil presentasenya cukup besar, sedangkan omzet perharinya antara Rp 150.000 dan 200.000," tutur dia.
Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap karena kedapatan menjual kupon judi togel Hongkong. Di mana hal demikian, merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab selain melanggar hukum Agama dan positif.
Dia mengemukakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan secara terpisah, Sutaryo di rumahnya, sedangkan Tasijun di sebuah jalan di Kalijambe.
"Mereka dalam menjual kupon itu di sekitar rumahnya, para pembeli datang langsung ke mereka serta melalui pesan singkat dari ponsel," terang dia.
Tersangka hingga kini masih mendekam di ruang tahanan Polres Pekalongan guna menjalani pemeriksaan. Mereka juga dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

{ 1 comments... read them below or add one }

straus khan said...

opo iyo

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...